Rekonstruksi Model Akuntabilitas Wakaf Tanah Bagi Pesantren Berbasis Maqashid Al Syariah
Rp42.500
JUDUL BUKU : Rekonstruksi Model Akuntabilitas Wakaf Tanah Bagi Pesantren Berbasis Maqashid Al Syariah
JUMLAH HALAMAN : 84 HALAMAN
NOMOR ISBN : 978-623-09-6622-4
SINOPSIS :
Buku “Rekonstruksi Model Akuntabilitas Wakaf Tanah Bagi Pesantren Berbasis Maqashid Al Syariah” adalah sebuah karya yang menggali dan membahas secara mendalam konsep dan implementasi akuntabilitas dalam konteks wakaf tanah di pesantren. Pesantren, sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional, memiliki peran penting dalam masyarakat Muslim, dan wakaf tanah telah menjadi salah satu sumber pendanaan yang signifikan untuk berbagai kegiatan pesantren, seperti pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan umat.
Dalam buku ini, pembaca akan diajak untuk memahami bagaimana wakaf tanah dapat berkontribusi pada pembangunan pesantren dan sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Penulis membahas berbagai aspek, termasuk hukum dan regulasi terkait wakaf tanah, tata kelola wakaf, serta manajemen sumber daya. Selain itu, buku ini juga membahas peran utama akuntabilitas dalam memastikan bahwa dana wakaf tanah digunakan dengan efisien, transparan, dan sesuai dengan tujuan wakaf.
Pada intinya, buku ini memberikan pandangan holistik tentang wakaf tanah di pesantren, yang mencakup aspek hukum, tata kelola, manajemen, dan akuntabilitas. Pembaca akan memperoleh pemahaman yang mendalam tentang bagaimana pesantren dapat meningkatkan pengelolaan wakaf tanah mereka, sehingga sumber daya tersebut dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pesantren dan masyarakat sekitarnya.
Penelitian dan analisis yang cermat, disertai dengan studi kasus yang relevan, menjadikan buku ini sebagai referensi yang berharga bagi para pemangku kepentingan, termasuk pengelola pesantren, lembaga filantropi, pemerintah, dan akademisi yang tertarik dalam pengembangan pesantren dan pemberdayaan melalui wakaf tanah. “Rekonstruksi Model Akuntabilitas Wakaf Tanah Bagi Pesantren Berbasis Maqashid Al Syariah ” adalah panduan praktis yang dapat membantu meningkatkan pemanfaatan sumber daya wakaf tanah demi kebaikan bersama dan pembangunan pesantren yang berkelanjutan. Terlebih dalam buku ini juga menyajikan pandangan tentang akuntabilitas praktik wakaf dengan menunjung tinggi nilai-nilai syariah dalam impelementasinya. Buku ini membawa kebaharuan tentang paradigma akuntabilitas yang selama ini didominasi oleh pemikiran barat dan seringkali mengesampingkan prinsip-prinsip syariah.
Dalam era di mana isu-isu sosial dan pendidikan sangat penting, buku ini memberikan wawasan berharga tentang bagaimana pesantren dapat menjadi pusat pendidikan dan pemberdayaan yang berkelanjutan melalui wakaf tanah yang akuntabel dan berkualitas.