Sistem Administrasi Perpajakan
Rp64.000
JUDUL BUKU : SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN
JUMLAH HALAMAN : 182 HALAMAN
NOMOR ISBN : 978-623-09-5003-2
SINOPSIS :
Buku ini membahas tentang peranan pajak dalam administrasi negara, Konsep Pajak & Paradigma Pajak, Sistem Perpajakan Indonesia, Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Pengertian Pajak Penghasilan, Tata Cara Melakukan Pemeriksaan Pajak, Objek Pajak Bentuk Usaha Tetap, Pajak Penghasilan Pasal 21, 22 ,23 ,24, 25 dan 26, dan Retribusi Daerah. Menurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pajak adalah kontribusi wajib pajak kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak juga dapat digunakan oleh pemerintah untuk mengatur dan mempengaruhi aktivitas ekonomi dan pajak dapat dijadikan sebagai alat untuk mencapai tujuan pemerataan pendapatan.
Dalam buku ini menjelaskan bahwa pemerintah dapat menggunakan kebijakan perpajakan sebagai alat untuk mengendalikan dan membentuk kegiatan ekonomi. Selain itu, pajak dianggap penting dalam menjaga keberlanjutan fiskal pemerintah dan dapat digunakan sebagai alat pengaturan ekonomi dan stimulus fiskal. Pemerintah dapat memberlakukan kebijakan pajak yang mendorong investasi, inovasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi. Pajak juga dapat digunakan untuk mengendalikan inflasi, merespon perubahan ekonomi dan mengatasi masalah lingkungan. Dalam konteks administrasi perpajakan dan kebijakan negara, beberapa keputusan yang dapat diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, seperti: Pemerintah dapat memutuskan untuk meninjau dan menyesuaikan tarif pajak yang dikenakan pada berbagai jenis pendapatan atau transaksi ekonomi. Keputusan ini dapat melibatkan peningkatan tarif pajak, pengurangan tarif pajak, atau penyesuaian struktur tarif pajak yang lebih efektif untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Buku ini diharapkan bermanfaat bagi pihak-pihak yang ingin mempelajari lebih dalam tentang sistem administrasi perpajakan di Indonesia dan penerapannya pada wajib pajak orang pribadi, badan, dan badan usaha tetap. Selain itu, buku ini juga diharapkan pula bermanfaat bagi para akademisi, mahasiswa, peneliti, praktisi bisnis dan pelaku usaha lainnya